Salah seorang calon penumpang pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 980 tujuan Jeddah, Arab Saudi, ditahan saat melewati pintu xray, Sabtu (16/7/2016).
Ia tepergok hendak membawa 10 ekor ular ke dalam pesawat. Ular-ular itu diketahui dililitkannya di pergelangan kakinya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny Butarbutar. Menurut Benny, 10 ular terdeteksi saat penumpang yang diketahui bernama Koufiah Jihad Zaki melewati pemeriksaan di mesin x-ray Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan ketangkap dengan cepat saat masuk pemeriksaan x-ray tahap masuk ke bandara," kata Benny kepada Kompas.com, Minggu (17/6/2016).
Benny menegaskan bahwa hewan adalah salah satu bawaan yang tidak boleh dibawa ke kabin. "Yang jelas aturan penerbangan internasional benda-benda seperti itu tidak diperbolehkan masuk kabin. Kalau di kargo pun harus dengan syarat-syarat tertentu," kata dia.
Setelah kedapatan hendak membawa ular ke pesawat, Zaki langsung diamankan oleh petugas aviation security dari Angkasapura II.
Sumber : tausiah-pedia.blogspot.com